Pelaku pencurian di mess perwira Kementerian Perhubungan di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Para pelaku beraksi di malam hari membobol mess perwira milik Kementerian Perhubungan saat warga di sekitar sedang tidur. Pelaku menggunakan obeng merusak jendela dan masuk lalu mengambil sofa, kulkas dan tabung gas. 

Para pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. "Masih ada satu pelaku lagi sudah kita kantongi identitasnya dan sekarang dalam pengejaran anggota kita,” kata Kompol Fadilah. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network