Nopriadi alias Nopen, pemalak yang viral ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. (Foto: M David)

"Pelaku pemalak yang videonya sempat viral telah ditangkap saat nongkrong di sekitar lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Minggu (19/9/2021).

Setelah pemeriksaan berjalan, sambung Kompol Tri, diketahui pelaku sudah menjadi DPO terkait kasus kejahatan lainnya. "Untuk kasus ini pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan," katanya. 

Sementara tersangka sambil memegang kakinya yang ditembak mengakui perbuatannya dan uang diperoleh digunakan untuk kebutuhan sehari - hari.  


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network