Kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Setiap instansi harus tetap optimal memberikan pelayanan publik selama bulan suci Ramadan 1443 H/2022 M yang dimulai pada awal April 2022. Instansi yang tidak memberikan pelayanan secara optimal terancam saksi tegas. 

“Saya tegaskan tidak ada perubahan, sama seperti tahun kemarin, kantor pelayanan publik harus tetap optimal melayani kebutuhan masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda usai inspeksi ke Puskesmas Makrayu di Palembang, Senin (28/3/2022).

Menurut Fitrianti, dirinya akan selalu mengawasi pelaksanaan tersebut yang bila ditemukan ada instansi pemerintah yang tidak memberikan pelayanan secara optimal maka diberlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Khususnya, kata Fitri, ia akan menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN)  atau tenaga honorer di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) bidang kesehatan dan UPTD Disdukcapil yang belakangan mendapatkan laporan minor dari masyarakat terkait pelayanan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network