Pengedara menerobos palang di perlintasan kereta api di Prabumulih. (Foto: Berrie B)

"Kesadaran masyarakat terutama pengendara sepeda motor sangat rendah. Untuk itu Satlantas akan menerapkan denda maksimal sebagai efek jera," katanya.

Berdasarkan data Satlantas, pelanggaran lalu lintas naik 100 persen. Pada tahun 2020 tercatat 2.484 kasus pelanggaran, naik dua kali lipat menjadi 4.485 pelanggaran. 

"Pelanggaran ini naik karena petugas juga hampir seluruhnya dikerahkan dalam penanganan dampak pandemi Cobid-19," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network