Guna penyelidikan lebih lanjut, Karim pelaku perampokan ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, sebuah video amatir viral di media sosial (medsos) memperlihatkan Toko Mas Sama Senang disatroni perampok.
Akibat kejadian tersebut, pelaku yang diduga dua orang berhasil membawa kabur 5 suku emas dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta. Dari informasi yang didapat, aksi perampokan ini terjadi pada Kamis (29/6/2023) siang saat Hari Raya Idul Adha.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait