Senjata yang digunakan para pelaku penyerangan hingga korban tewas di Seberang Ulu II Palembang. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Pelaku penyerangan di Jalan KH Azhari Seberang Ulu II Palembang ditangkap polisi. Penyerangan ini mengakibatkan satu korban tewas dan satu kritis karena dibacok. 

"Benar kedua pelaku telah ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing," ujar Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Bayu Arya Sakti, Senin (24/4/2023).

Kedua pelaku Keny Hermanto (19) dan Ridwan (23). Satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. "Pelaku penyerangan ini tiga orang, satu masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui," katanya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan yakni celurit dan pedang. "Kedua pelaku dan baran bukti sudah diamankan, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata kapolsek. 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP junto pasal 351 ayat 2 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Dua pemuda di Palembang diserang tiga pelaku bersenjata tajam saat nongkrong di Jalan KH Azhari, Minggu (23/4/2023) dini hari. Akibatnya, satu orang tewas dan satu korban lainnya kritis. 

Belum diketahui pemicu peristiwa ini, namun diduga dendam. Korban tewas bernama Ari (24) warga Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ilu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Ari tewas dengan luka bacok di muka. 

Sementara korban luka yakni Feri, kini dalam perawatan di rumah sakit. Feri mengalami luka di tangan dan bahu. 

Kejadian bermula saat kedua korban nongkrong di sekitar jembatan di pinggir Jalan KH Azhari pada Sabtu (22/4/2023) malam. Tiba-tiba datang tiga pelaku dengan membawa senjata tajam. 

Ketiga pelaku langsung menyerang membabi buta. Kedua korban yang tidak menyangka akan diserang hanya bisa melarikan diri dan bersembunyi di bawah rumah warga. Namun tetap dikejar dan dibacok oleh pelaku. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network