Pelaku pengeroyokan di Talang Jambe ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pelaku pengeroyokan juru parkir (Jukir) di depan toko MM Agung di Jalan AMD Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, ditangkap. Pelaku ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pengeroyokan terhadap korban M Bimo Prayoga (19) ini terjadi Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa pengeroyokan ini terekam CCTV dan viral di media sosial. 

Para pelaku yang ditangkap yakni Syahril Efendi alias Jalil (42) warga Jalan Padang Selasa Palembang dan Ibrahim alias Imbron (39) warga Jalan Dipo, Lorong Iman Palembang. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, Selasa (31/5/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan korban yang mengakibatkan mengalami luka-luka.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network