Pelaku curanmor ditangkap usai kebuar terjun ke sungai (Mohammad David/MNC Portal)

"Pelaku ini di tangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Fathoni yang merupakan warga Plaju, Palembang," kata dia.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti pakaian pelaku saat menjalan aksi kejahatanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network