Polres OKU Selatan menangkap semua pelaku pembunuhan pelajar SMP. (Foto: Dede F)

"Tersangka Farhan menghubungi Herdiansyah lewat pesan Facebook bahwa korban baru saja pulang dari rumahnya. Kemudian tersangka Herdiansyah dan GK menunggu di persimpangan Desa Muara Sindang," katanya.

Saat melihat korban melintas di lokasi kejadian, Herdiansyah dan HK langsung mencegat AD. Korban yang mengendarai sepeda motor dipaksa turun dan dipukuli keduanya dengan kayu.

Wajah AD dibekap kedua pelaku dengan menggunakan jaket lalu diseret masuk ke kebun kopi milik warga. Korban AD dieksekusi tanpa ampun oleh Herdiansyah dan HK.

"Korban ditusuk menggunakan senjata tajam hingga tewas kehabisan darah. Setelah tewas, motor dan handphone korban diambil para pelaku," katanya.

Untuk menyembunyikan aksi kejinya tersebut, jenazah AD pun ditutupi dengan kayu dan daun. Setelah itu, Herdiansyah dan HK melarikan diri sampai akhirnya tertangkap.

"Motif pembunuhan ini karena pelaku takut korban membocorkan ke warga kalau pelaku Herdiansyah telah mencuri ayam. Perlu kami tegaskan, saat ditemukan jenazah korban memang terpisah, itu dikarenakan dimakan hewan bukan karena mutilasi," katanya.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara selama seumur hidup.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network