Korban bersama keluarga membuat laporan polisi di Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)

"Korban yang ditinggal kemudian menguhubungi temannya melalui ponselnya karena tidak mengetahui lokasi setempat," ucapnya.

Untuk pelaku sudah tidak dihubungi baik melalui ponsel maupun media sosial pelaku telah diblokir.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jika pihaknya telah menerima laporan tersebut dengan nomor LPB/843/XI/2020/SPKT. "Selanjutnya ditindaklanjuti untuk diproses oleh Subdit PPA," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network