PRABUMULIH, iNews.id - Yuda Pratama (21), warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih dalam kasus penculikan dan pencabulan. Pelaku mengajak dua bocah laki-laki dan perempuan ke tempat sepi lalu dicabuli.
Kasat Reskrim AKP Jailili mengatakan, pelaku yang merupakan pelajar tersebut ditangkap tim gabungan dari Polsek Prabumulih Barat dan Satreskrim Polres Prabumulih.
"Tersangka ditangkap tim gabungan saat sedang dalam perjalanan menuju Polres," ujar AKP Jailili, Jumat (4/3/2022)
Terkait kronologis penculikan, kata Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan terhadap orang tua korban," katanya.
Sementara itu, tersangka Yudha mengaku dirinya melakukan penculikan dan pencabulan terhadap kedua korba. "Saya dulu pernah dicabuli keluarga, jadi mau mencabuli dua anak itu," ucap Yuda saat diwawancarai di hadapan penyidik Polres Prabumulih.
Dijelaskan Yuda, dirinya melakukan penculikan berawal saat akan ke pasar Prabumulih, tepatnya di Jalan M Yamin atau pasar belakang PTM Prabumulih. "Saya lihat ada dua anak itu, lalu saya rayu dan ajak main untuk mandi di sungai Kelekar, saya jalan kaki," katanya.
Kemudian, kata Yuda, dua bocah tersebut mengikuti dirinya. Selanjutnya, saat sudah berada di lokasi yang sepi dirinya langsung mencabuli dua bocah tersebut.
"Yang laki-laki saya pegang kelaminnya dan anak perempuan saya pakai jari tangan. Sebelum yang ini, saya juga pernah mencabuli dua anak lainnya tapi sudah lama," ujar pelajar Kelas 3 SMA Sekolah Luar Biasa di Kelurahan Karang Raja Prabumulih.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait