"Berikut berlaku syarat lain yang harus dilihat berdasarkan survei dan persyaratan dari konsultan yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan karena program MBR ini bersumber dari APBN," kata dia.
Setelah syarat itu tercukupi, maka tim PDAM akan mensurvei lokasi untuk memverifikasi lolos atau tidaknya pemasangan saluran rumah air bersih bersubsidi kepada MBR.
"Untuk saluran rumah air bersubsidi 2022 ditarget sebanyak 2.400 saluran. Saat ini sudah ada 2.318 saluran yang terverifikasi," ujarnya.
Perbedaan subsidi dengan premium ini terletak pada harga pemasangan awal yaitu Rp300.000 untuk subsidi, sedangkan premium membayar Rp1,3 juta.
"Itu saja bedanya karena disubsidi pemerintah sehingga dapat potongan harga pemasangan pertama, selebihnya sama. Sama-sama mendapatkan pelayanan air bersih yang baik," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait