PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang, menargetkan tahun 2023 bebas dari kebiasaan minor masyarakat buang air besar sembarangan (BABS). Diketahui, masih terdapat ratusan kepala keluarga yang tersebar di 46 kelurahan yang buang air sembarangan di pinggir sungai dan rawa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina mengatakan, pihaknya mencatat dari 107 kelurahan di Kota Palembang ada sekitar ratusan kepala keluarga yang tersebar di 46 Kelurahan masih melakukan BABS. Sebagian besar warga yang melakukan BABS itu bermukim di wilayah perairan rawa atau tepian sungai.
"Maka ketika kotoran itu dibuang ke air akan mengalirkan penyakit, berimplikasi juga pada sakit seperti diare dan tifus di wilayah sekitar. Maka itulah menjadi penting kerja sama ini demi Palembang sehat," ujarnya, Selasa (21/12/2021).
Untuk menghentikan kebiasaan minor masyarakat itu Dinkes Palembang menerapkan pendekatan perilaku higienis Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan pemberdayaan masyarakat. "Pendekatan ini dilakukan secara bertahap. Tentu tidak mudah merubah pola hidup masyarakat," katanya.
Menurut dia, pihaknya optimis selama dua tahun ke depan target tersebut dapat tercapai. Apalagi, lanjutnya, setelah mendapatkan komitmen bersama untuk mengentaskan SBS dari semua pihak meliputi organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor, camat, lurah, dan tokoh masyarakat.
"Komitmen yang dideklarasikan bersama itu tentu menjadi modal penting untuk menciptakan Palembang sehat meski tak mudah tapi tetap optimistis," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait