Selain Kota Palembang juga diikuti Kota Prabumulih yang kembali masuk dalam daftar, tapi status itu masih bersifat sementara yang masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo pada Senin (22/8/2021) mendatang. “Keputusan ada di Presiden Senin nanti,” kata dia.
Menurutnya, faktor yang menjadi perimbangan pemerintah pusat yaitu karena tingginya mobilitas masyarakat dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan di sana kembali longgar. Sehingga mempengaruhi angka konfirmasi positif Covid-19 dan kasus aktif dalam perawasan, khususnya di dua kota tersebut. “Selain dua kota tersebut 15 daerah lainnya PPKM level 2 dan 3,” ujarnya.
Mawardi meminta kepala daerah untuk benar-benar mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dalam rentang waktu yang ditetapkan sehingga tidak sampai berlarut-larut dan bagaimana mambuat masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. “Yang lebih tinggi dari PPKM ini adalah kesadaran masyarakat, tanpa itu usaha pemerintah dalam PPKM akan sia-sia,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait