Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKP Haris Diza mengatakan, pria bernama Antoni itu merupakan pelaku utama atau otak di balik pembunuhan terhadap korbannya, yaitu Anton Eka Saputra yang merupakan pegawai koperasi.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Palembang dari tempat persembunyiannya di Kota Solok, Padang, Provinsi Sumbar.
"Kita berhasil menangkap pelaku utama otak pembunuhan berencana di wilayah Sumatera Barat," ujar AKP Haris Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Dia menyampaikan, dalam kasus ini sebelumnya petugas telah menangkap salah satu rekan pelaku pembunuhan, bernama Fongki, yang kini ditahan di Mapolrestabes Palembang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait