BATURAJA, iNews.id - Sejumlah organisasi massa Islam mendesak Pemkab OKU menutup tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Selain jadi sarang maksiat, tempat hiburan malam di Baturaja ini mencoreng nama daerah karena sudah terkenal hingga Lampung.
Ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, FUI, PA 212, Relawan Laskar Islam dan Bang Japar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini meminta agar Pelaksana Harian Bupati OKU, Edward Candra, bertindak tegas menutup tempat hiburan malam di wilayah itu.
"Penutupan tempat usaha di antaranya karaoke, panti pijat, salon atau spa plus-plus dan warung remang-remang ini karena diduga menjadi tempat sarang maksiat," kata Koordinator Ormas Islam OKU, Alikhan, di Baturaja, Jumat (19/3/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait