PALEMBANG, iNews.id - Aiptu FI oknum polisi yang viral menusuk dan menembak debt collector di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang menyerahkan diri ke Polda Sumatra Selatan, Senin (25/3/2024). Dia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Yudha mengatakan, Aiptu FI menyerahkan diri dengan dikawal anggota dari Polres Lubuklinggau.
"Alhamdulillahirobbilallamin, kemarin kami dari jajaran Polres Lubuklinggau telah berhasil bertemu dengan Aiptu Fandry di daerah Petunang, Kabupaten Musi Rawas, di rumah keluargannya. Sudah kami sampaikan untuk kooperatif dan semalam sekitar pukul 22.00 WIB sudah berangkat ke Palembang," ujar Indra, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, Aiptu FI berangkat dengan dikawal Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kanit Provost untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel guna menjalani proses selanjutnya.
"Saat ini Aiptu FI sudah kami serahkan secara resmi ke Mapolda Sumsel, ke Bid Propam Polda Sumsel. Jadi untuk penangganan lebih lanjut ditangani Polda Sumsel mengingat tempat kejadian perkara atau Locus delicti berada di Kota Palembang," kata Indra.
Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FI yang sudah tidak dibayar cicilan selama 2 tahun. Lokasi kejadian di parkiran Mal Psx, Jalan Pom IX, Kota Palembang.
Kejadian berawal saat oknum polisi Aiptu FI, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di tempat kejadian perkara dengan para korban, Minggu (24/3/2024).
Lalu mobil Aiptu FI dan kedua debt collector sempat bersenggolan. Karena tak terima, Aiptu FI keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (softgun) dari pinggangnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait