Korban seorang single parent yang dihamili oknum polisi di Polres PALI saat melapor ke Propam Polda Sumsel. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

"Kerugian materil dan imateril akibat kejadian ini jelas dialami klien kami karena harus menghidupi anaknya dari hasil hubungan gelap dengan oknum polisi tersebut. Klien kami sampai berutang ratusan juta rupiah ke rentenir," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Sunarto saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut menegaskan akan tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih dulu.

"Sesuai instruksi Pak Kapolda, kami tidak akan melindungi apabila ada oknum personel Polri yang melakukan tindak pelanggaran hukum. Terkait kasus ini, kami nantikan hasil pemeriksaannya dulu seperti apa," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network