Polres OKU saat ekspose kasus pencabulan terhadap santri dengan tersangka oknum pengasuh pondok pesantren. (Foto: MPI/Dede F)

BATURAJA, iNews.id - Oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengakui perbuatannya telah mencabuli santri. Pelaku berinisial FJ memerkosa santrinya sebanyak empat kali.

FJ mengaku tindakan pemerkosaan tersebut dilakukan karena khilaf. Dia pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban serta masyarakat.

"Saya khilaf. Saya hancurkan diri saya sendiri. Saya juga hancurkan nama baik santri dan pesantren yang saya bangun. Saya sangat menyesal," ucapnya dengan suara lirih saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres OKU, Selasa (10/6/2025).

Akibat perbuatannya, ponpes tempat dia mengajar kini terpaksa ditutup. Kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan, pihaknya terus mengembangkan penyelidikan. Jika ada korban lainnya, diminta agar segera melapor.

"Saat ini baru satu korban yang melapor, namun penyidikan masih berlanjut. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Karena dia adalah tenaga pendidik, ancaman hukuman bisa ditambah sepertiga," ujar AKBP Endro.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network