Ilustrasi oknum kades bacok kades di OKU Selatan karena sakit hati. (Foto: Ist)

Kronologi bermula saat korban pulang mengantarkan istrinya lalu kembali lagi ke masjid. Saat sedang memarkirkan motor di samping Masjid, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membacok leher belakang korban menggunakan sebilah arit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 ayat 1 juncto 340 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Berencana.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network