MUSI RAWAS, iNews.id – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial I dilaporkan ke polisi oleh perempuan M. Laporan ini dibuat karena terlapor diduga meneror secara berulang sehingga membuat rumah tangga pelapor yang baru seminggu berakhir dengan perceraian.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, pelapor sebelumnya sempat menjalin hubungan khusus dengan terlapor yang sudah menikah. Hubungan itu berakhir saat pelapor M akan menikah yang membuat terlapor tidak senang hingga akhirnya melakukan teror berulang.
“Dari keterangan pelapor, sebelum pertunangan itu memang sempat ada hubungan suka sama suka antara mereka berdua. Terus sudah tidak berhubungan lagi karena pelapor mau menikah. Karena tidak terima korban mau menikah dengan pacarnya, dia mengirimkan spam chat di WA (WhatsApp) itu, kemudian ngajak video call dan terlapor menjelek-jelekan pelapor sama keluarganya,” ujar Ryan, Rabu (27/8/2025).
Ryan menyebut terlapor juga mengirim pesan bernuansa mesra hingga ajakan ke hotel. Bahkan diduga menyebarkan foto vulgar korban, namun polisi masih mendalami keaslian bukti tersebut.
“Karena foto itu kita terima bukan dari riwayat chat antara pelapor dan terlapor, tapi sudah disimpan di galeri pelapor. Chat yang di HP pelapor sudah dihapus. Kita kaji dulu apakah foto itu merupakan bukti autentik atau bukti elektronik yang dikirim oleh terlapor,” katanya.
Menurut Ryan, persoalan semakin rumit saat mantan suami M melihat isi chat di ponsel istrinya. Hal itu membuat sang suami tidak terima dan langsung menggugat cerai meski baru seminggu menikah.
“Diawal pernikahan sempat ketahuan keluarga mantan suaminya tapi masih ditoleransi. Namun semakin lama setelah menikah ini seperti masih ada hubungan sampai HP pelapor ini dilihat sama suami dan keluarga suami. Pas terlapor ini nelepon diangkat lah oleh suaminya dan dilihat isi pesan WA-nya sehingga digugat cerai. Kalau kemarin menurut keterangan pelapor mereka sudah (resmi cerai),” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait