MURATARA, iNews.id - Oknum anggota Badan Pengawas Desa (BPD) di Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel dilaporkan telah mencabuli anak tetangga yang masih berusia 8 tahun. Pelaku yang juga penyandang disabilitas diduga memasukkan jari yang mengakibatkan korban mengalami sakit di bagian kemaluannya.
Peristiwa ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Muratara dengan nomor laporan STPL/B-188/XII/2022/SPK. Namun hingga kini, terlapor belum diperiksa apalagi ditangkap. Karena itu, keluarga mendesak pihak kepolisian menuntaskan kasus ini dan segera menengkap pelaku.
Kerabat korban menuturkan, peristiwa ini berawal saat korban bermain ke rumah terlapor MH, penyandang disabilitas sekaligus angota BPD Bukit Langkap, yang tak lain tetangga depan rumah korban. Setelah bermain, korban pulang dan dimandikan oleh ibunya.
Saat itu, ibu korban curiga karena anaknya merasakan kesakitan saat kemaluannya disiram air. “Anak saya bilang ditusuk pakai tangan oleh MH," kata LK, ibu korban, Kamis (15/12/2022).
Keluarga korban saat itu emosi dan mendatangi rumah terduga pelaku, namun pelaku tidak ada di rumah. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi agar pelaku segera ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Jailili membenarkan telah menerima pengaduan kasus pencabulan tersebut. Pihaknya menegaskan, sudah memberikan surat pengantar untuk korban melakukan visum.
"Kami masih menunggu hasil visum. Jika hasil visum sudah keluar, baru dilakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait