Ojol di Palembang Pukul Penumpang Pakai Helm, Motif Kesal Diprotes Rem Mendadak (Foto: Dok Polrestabes Palembang)

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helm dan satu unit kendaraan milik pelaku. DH pun mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban korban. 

“Motif pelaku memukul korban kesal karena diancam akan diviralkan. Pelaku juga kesal karena korban ini minta jemput cepat-cepat," tuturnya.

Atas perbuatannya, DH terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. 

“Sekarang pelaku telah kita tahan,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network