PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan mengizinkan warga melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka. Izin ini diberikan karena pandemi Covid-19 di daerah tersebut mulai terkendali.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin mengatakan status penularan Covid-19 di 18 kecamatan se-Kabupaten OKI saat ini berada pada level terkendali atau rendah. Lima kecamatan berada pada zona kuning atau penularan rendah dan 13 lainnya pada zona hijau atau tanpa kasus penularan Covid-19.
Dia mengatakan, salat id di masjid harus mengacu pada protokol kesehatan.
“Jemaah yang datang ke masjid harus membawa sajadah sendiri dari rumah, memakai masker, dan saf antarjemaah diberi jarak,” katanya, Jumat (7/5/2021).
Pemkab setempat mengharapkan warga melaksanakan salat di lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan tidak melibatkan banyak orang. Pemkab OKI meniadakan takbir keliling dan halal bihalal melalui surat edaran nomor 466/II/2021.
Bupati OKI Iskandar mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah.
“Untuk perayaan takbir keliling dan open house itu dilarang,” ucapnya.
Untuk menjaga kondisi ini pada Operasi Ketupat Musi 2021, pintu keluar masuk OKI saat ini diawasi secara ketat oleh petugas. Ada sebanyak 299 personel gabungan siaga di lima pos penyekatan pintu keluar masuk, yaitu Kecamatan Tanjung Lubuk, Pematang Panggang, Kecamatan Jejawi, pintu masuk Tol Kayuagung-Palembang dan Celikah serta area istirahat Tol Pematang Panggang-Kayuagung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait