Ilustrasi suami ditikam pria diduga selingkuhan istri di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (Ilustrasi: Antara/HO)

Setelah mendapatkan laporan korban, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Zulkarnain bersama tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja menangkap pelaku.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Tanjung Raja guna untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network