MUSI RAWAS, iNews.id - Pemuda pengangguran di Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi karena mencuri kotak amal. Pelaku, Daswin (21) sudah mengakui perbuannya mencuri kotak amal di beberapa masjid dan musala.
Terakhir pelaku mencuri kotak amal di Masjid Al Falah di Kelurahan B Srikaton, Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV yang sempat viral di media sosial.
Video viral tersebut menjadi petunjuk sehingga memudahkan polisi mengejar untuk menangkap pelaku. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Semboyan, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kapolsek Tugumulyo AKP Dadang mengatakan, dari hasil interogasi pelaku sudah lebih dari 20 kali mencuri kotak amal di sejumlah masjid dan musala di Kecamatan Tugumulyo. "Total TKP mencapai lebih dari 30 tempat di Kabupaten Musi Rawas," ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Adapun barang yang disita uang Rp1 juta, satu sepeda motor, dua kotak amal dan satu kostum reog beserta atributnya yang dipakai pelaku dalam melakukan aksi pencurian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait