Ali menceritakan, dari keterangan bibinya bahwa pelaku yang menyekapnya berjumlah satu orang. Pelaku datang dengan cara berjalan kaki dan membawa sebilah parang. "Menurut bibi saya, pelaku menggunakan jaket yang ada topinya," katanya.
Sejumlag barang berharga di rumah korban diambil pelaku seperti celengan berisi uang sekitar Rp5 juta, tas merah berisikan uang tunai Rp4,4 juta, dua handphone, STNK dan BPKB mobil Toyota Rush, dan buku tabungan serta kartu ATM.
Kapolsek Sinar Peninjauan Iptu Holdon membenarkan kejadian tersebut dan korban telah membuat laporan di Polsek sinar peninjauan. "Iya benar dan korban sudah melapor di Polsek," ucapnya singkat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait