“Korban ini didorong pelaku setelah merasa kesakitan akibat gigitan. Korban lalu sempat mengambil sebilah parang di dekatnya. Saat itulah pelaku yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami tujuh jahitan di mulut bagian dalam,” katanya.
Korban bersama keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.
“Kami langsung gerak cepat lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.
Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah diamankan di Mapolsek Babat supat
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait