Janda muda di Musi Rawas Utara dipenjara karena menyiram air keras ke pria pengintipnya. (Foto: MPI)

Puncaknya, Novi yang telah merasa tidak nyaman lantaran diganggu dan diintip mengambil air keras yang dicampur dengan air dan disiramkannya ke pria tersebut. 

"Sempat di rumah sakit si pelaku ini 14 hari, kemudian dari pihak keluarga sudah berupaya damai. Kemudian Kades juga sudah bantu, biaya pengobatan semuanya ditanggung Kades karena klien saya ini memang orang tidak mampu," jelasnya. 

"Jadi karena pihak korban ini ada pihak ketiga minta Rp60 juta. Darimana uang Rp60 juta,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network