Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Indro Purwoko. (Foto: Dede F)

Menurutnya, jika masih ditemukan pelanggaran tersebut, kemungkinan dilakukan oleh oknum yang menyelundupkan ponsel melalui titipan pihak keluarga maupun dengan melempar dari tembok pinggir jalan. 

"Kemenkumham memiliki program Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) yang gencar melakukan razia sel tahanan secara berkala di seluruh satuan kerjanya," kata Indro.

Dijelaskan Indro, saat ini keterisian narapidana atau tahanan di Sumsel mengalami kelebihan kapasitas hampir 200 persen atau sebanyak 15.428 orang dari kapasitas semestinya 6.600 orang. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya merupakan tahanan kasus narkoba.

"Sebagai wujud komitmen dalam hal pemberantasan narkoba, Kemenkumham Sumsel telah memindahkan 30 narapidana kasus narkoba, di antaranya 10 orang di bulan September, dan 25 orang pada Oktober 2021 ke Lapas Nusakambangan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network