Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap para petugas LPKA Palembang terkait meninggalnya seorang napi anak. Seorang napi anak berinisial RA ditemukan tewas diduga gantung diri menggunakan kain, Jumat (4/11/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, LPKA Palembang sudah berkoordinasi dengan Polsek Ilir Barat I Palembang dan jenazah yang bersangkutan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. 

"LPKA sudah menghubungi keluarga, dan saat ini Tim Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas LPKA Palembang," ujarnya. 

Seorang napi anak yang dipidana dalam kasus pencurian dikabakan meninggal dunia sekitar pukul 07.10 WIB. Bambang menyebut, pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya RA yang dipidana karena perkara pencurian sesuai pasal 363 ayat 1 KUHP.

“Yang bersangkutan mulai ditahan sejak tanggal 19 Agustus 2022 lalu, dan dipidana 10 bulan. Pada 1 November 2022 kemarin mengikuti sidang virtual, diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana pencurian dengan terdakwa teman almarhum,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network