Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dimutasi menjadi Kapolda Sumsel.(dok. Polri)

Dalam surat telegram mutasi tersebut, Kapolri memerintahkan agar seluruh pejabat yang mendapatkan penugasan baru segera melaksanakan tugas paling lambat 14 hari setelah mutasi ditetapkan.

Mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan agenda rutin sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, soliditas internal, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network