Pelaku pembunuhan di tempat karaoke. (Foto: Berri)

Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu. Perselingkuhan keduanya pernah ketahuan namun masih dimaafkan dengan syarat tidak diulangi. 

"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri. 

Pembunuhan Rabu (25/11/2020) itu dilakukan Rivat usai pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Muara Enim.  


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network