Pemprov Sumsel kembali hapus BBNKB dan denda PKB. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Berdasarkan data terbaru Bapenda Sumsel per 26 Juli 2022 diketahui realisasi PKB sebesar Rp585.030.579.630 atau (58,39 persen), BBNKB sebesar Rp599.998.030.000 (61,86 persen), atau secara keseluruhan telah melampaui target.

Sebelumnya, Pemprov Sumatera Selatan meraup Pendapatan Asli Daerah senilai Rp3,5 triliun tahun 2021 salah satunya disumbang program pemutihan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program yang dijalankan Sumsel selama Oktober-Desember 2021 ternyata mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Pada periode itu, pemerintah daerah mampu mengumpulkan senilai Rp1,050 triliun atau terealisasi 109,63 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor, dan Rp97 miliar untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau terealisasi sebesar 110,58 persen.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network