Muhammadiyah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan apresiasi karena telah mencabut aturan mengenai investasi miras yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Salah satunya apresiasi dan dukungan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto dalam konferensi pers Selasa (2/3/2021) menyatakan, PP Muhammadiyah siap mendukung pemerintah meningkatkan perekonomian bangsa yang tak bertentangan dengan Pancasila. "Mendukung usaha-usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Meski begitu, Agung menyarankan agar setiap usaha peningkatan perekonomian negara berpijak pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, norma-norma budaya bangsa yang utama, dan nilai-nilai ajaran agama.

"Selain meningkatkan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban membina mental, spiritual, dan akhlak bangsa yang sejalan dengan spirit Indonesia Raya serta memelihara budaya bangsa yang berkeadaban sesuai nilai Bhinneka Tunggal Ika," tuturnya.

Muhammadiyah meminta pemerintah melakukan peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan pada industri yang berbasis kejayaan sumber daya alam dan hajat orang banyak. "Seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil-menengah," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network