Dua pria Muara Enim ditangkap karena merusak menara SUTET. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menangkap dua dari tiga pelaku perusakan disertai pencurian besi menara SUTET di Muara Enim. Motif para pelaku karena kesal setelah dipecat tanpa gaji sebagai tenaga keamanan menara SUTET. 

Kedua pelaku yang ditangkap Robin (35) dan Nelsen (30), kedua warga Tanjung Terang, Gunung Megag, Muara Enim. Polisi terpaksa terjun ke rawa untuk mencari barang bukti berupa potongan besi menara SUTET. 

Kedua pelaku mengaku melakukan perusakan lima tower atau menara SUTET di wilayah Kabupaten Muara Enim. Perusakan dilakukan menggunakan gergaji besi pada besi siku menara SUTET.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengathakan, perbuatan kedua pelaku mengarah sabotase yang dapat menimbulkan masalah serius. "Jika tidak cepat ditindak  perusakan tower ini bisa berlanjut dan berakibat fatal. Tidak menutup kemungkinan akan mengganggu suplay listrik Sumsel bahkan hingga Lampung," ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Sementara itu Nelsen mengaku menyesal dan meminta maaf telah merusak menara SUTET. Dirinya tidak menyangka perbuatannya bisa mengakibatkan kerugian banyak orang. "Menyesal khilaf pak," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network