BP pengasuh yang menganiaya balita 3 tahun hingga tewas ditahan di Polsek Batam Kota, Kepri. (Foto: iNews)

Dua hari kemadian, kata Agustina, dirinya juga mendapati anaknya mengalami luka di bagian punggung. Namum, pelaku lagi-lagi berdalih korban terjatuh. 

“Minggu kemarin, pelaku telepon minta saya ke rumah sakit karena anak saya kejang. Setelah dirawat, anak saya akhirnya meninggal,” ucapnya.

Curiga dengan kematian anaknya yang tidak wajar, Agustina kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Batam Kota. Atas perbuatannya, pelaku BP dijerat Pasal 80 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman kurungan 15 tahun.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network