Tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan tauke sawit di Pulau Rimau Banyuasin. (Foto: Dede F)

Arif, salah satu pelaku mengaku awalnya mereka hanya ingin menguasai mobil Toyota Innova milik korban lantaran membutuhkan uang untuk membayar utang.

"Awalnya hanya mau ambil mobilnya saja. Kunci mobil kami dapat di ruang tengah rumah," ujar Arif di Polres Banyuasin, Senin (29/5/2023).

Namun, rencana berubah setelah korban berteriak meski telah disekap. Karena itu, pelaku akhirnya menghabisi korban dengan sadis. "Karena korban teriak, kami panik. Kami pun langsung menghabisinya," katanya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan korbannya tewas dengan ancaman pidana penjara selama hukuman mati atau seumur hidup.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network