Selain itu, petugas juga mengamankan pasangan sesama jenis sedang asyik di kamar hotel di wilayah Petanang Lubuklinggau. "Dan yang aneh, kita juga temukan pasangan sesama jenis di dalam kamar hotel, kami duga mereka pasangan sesama jenis itulah kami amankan juga," katanya.
"Setelah terjaring semuanya kita berikan sanksi sosial, semuanya kita data dan kita minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait