Sulaini, balon kades di Muratara mempertanyakan keputusan panitia Pilkades. (Foto: Era N)

"Pada jam 20.00 WIB semalam, klien kami menerima surat berita acara, sedangkan pada 10 Sepetember hari ini, sudah pengambilan nomor urut," katanya. 

Menurutnya, hasil verifikasi panitia kabupaten cacat hukum, karena sudah ada fakta hukum, tidak ada yang mengatakan ijazah Sulaini itu palsu atau tidak sah. Sedangkan aturannya masyarakat boleh ikut mencalonkan diri minimal ijazah SMP sederajat, meskipun itu ijazah paket B.

"Siapa pun tidak boleh menyatakan ijazah palsu. Apalagi telah diklarifikasi kepada yang mengeluarkan ijazah, menyatakan itu sah. Lagi pula menyatakan ijazah sah atau tidak sah haruslah melalui peradilan," jelas Aziz. 

Selain itu juga pihaknya sebenarnya juga telah melakukan klarifikasi ulang secara langsung ke PKBM Bukit Sulap, bahwa hasilnya sama bahwa benar mengeluarkan ijazah paket A dan B sesuai prosedur, dan mengikuti proses belajar.

"Rencananya kami juga akan mendatangi panitia atau DPMD Muratara untuk menyatakan keberatan dan menyampaikan fakta hukum yang ada," katanya.

Ditekankan oleh Aziz bahwa kliennya harus diloloskan sesuai dengan fakta hukum. Panitia harus sesuai fakta hukum, dan fakta hukumnya ada. Panitia harus mencabut pernyataan soal meragukan tidak keabsahan ijazah.

“Analisa saya ada miss komunikasi di tingkat panitia kabupaten. Secara umum dia meyakini kredibilitas panitia, yang ada di Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muratara,” katanya.

Sementara bakal calon Kades Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Sulaini mengatakan sejak awal sudah melengkapi berkas sesuai persyaratan. Di Desa Bumi Makmur sendiri ada empat bakal calon, termasuk dirinya. Sulaini satu-satunya bakal calon (Balon) kades perempuan. 

"Tiga calon lain dinyatakan lolos, sementara saya tidak. Saya ingin mempertanyakan kenapa dan ada apa? karena hal ini sangat merugikan baginya dan saya minta keadilan," katanya.

Terkait masalah ijazah Sulaini mengaku secara sah telah mengikuti program paket yang dilaksanakan PKBM Bukit Sulap Ponpes Mafaza Lubuklinggau. 

"Dan itu sudah lama, saya lulus paket A 2008 dan paket B 2016 lalu. Yang sanya ingin tanyakan ada apa dan kenapa. Itu saja," katanya.

Sedangkan Ketua DPMD H. Alfirmansyah, mengatakan, pihaknya melalui tim verifikasi telah menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, karena tidak semua yang disampaikan bakal calon kades itu diakui kebenarannya, semua melalui tahapan yang ada.

“Termasuk terkait keabsahan ijazah itu kita sudah mempertanyakan dengan instansi terkait dan jawabannya ternyata tidak lugas dan tegas, hanya menyatakan bahwa Ia pernah sekolah dan pernah lulus," katanya.

“Kami tidak menyatakan bahwa ijazah itu tidak sah tapi meragukan, karena kami tidak memiliki bukti untuk menyakinkan kami,” katanya lagi.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network