Polres Lubuklinggau menangkap kurir sabu-sabu.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sebuah handphone yang dipakai untuk traksaksi sabu-sabu dan uang tunai Rp200.000 hasil penjualan.  Dari pemeriksaan sementara, SQ mengaku mendapatkan barang itu dari DB yang saat ini masih buron. Setiap mengantar paket, tersangka mendapat upah Rp5 juta. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar yang lebih besaar,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network