OKI, iNews.id - Dua pekan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, Satgas Pangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menemukan bahan pangan mengandung formalin. Produk berpengawet itu yakni mi kuning.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Alamsyah mengatakan, mi kuning berformalin tersebut ditemukan saat pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan dan BPOM OKI mengambil sampel satu persatu bahan makanan sehari-hari dari pedagang pasar. Hasilnya, petugas menemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya yaitu mi kuning basah dengan kandungan formalin.
"Dari pemeriksaan sampel ditemukan empat sampel yang terbukti positif mengandung formalin. Seluruhnya merupakan makanan mi basah yang diambil dari beberapa pedagang yang berbeda," ujarnya, Senin (18/4/2022).
Sebelum adanya temuan tersebut, lanjut Alamsyah, para pedagang sudah diberikan penyuluhan dari BPOM Palembang. Sidak yang dilakukan tersebut untuk memastikan ke pedagang, namun ternyata pihaknya masih mendapati panganan mengandung formalin.
"Padahal sebelumnya telah dilakukan himbauan ke pedagang agar tidak menggunakan bahan formalin dan zat pewarna lainnya pada makanan yang dijual," kata Alamsyah.
Dengan hasil temuan tersebut, lanjut Alamsyah, maka tim satgas pangan akan kembali melakukan sidak ke beberapa pasar lainnya. "Kita akan cek ke pasar lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Pidsus Polres OKI, Iptu Wahyudi menegaskan, pihaknya akan menarik semua mi basah yang ditemukan berformalin dari pasaran. "Tentunya barang-barang makanan berbahaya ini akan kita tarik dari pedagang pasar dan waktu penarikan dikoordinasikan dengan Disperindag OKI," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan makanan berbahaya yang dijual para pedagang. "Tadi kita lihat sendiri setelah dicek oleh petugas dinas kesehatan OKI, terdapat empat sampel mi yang positif berformalin. Kita akan dalami lebih lanjut dan penyidikan apakah ada produsen di OKI yang melakukan penjualan mi berformalin," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait