Penembakan ini terjadi Selasa (25/1/2022). Saat itu pelaku mengantar istrinya ke rumah yang menjadi TKP. Tidak lama kemudian, pelaku menembak korban yang sedang duduk menghadap jendela. Korban mengali luka tembak di bagian punggu yang membuatnya langsung tumbang.
"Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong," kata Kaposlek.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni senjata api rakitan yang digunaan pekaku menembak korban. "Dengan adanya peristiwa ini, kita akan tingaktkan razia senjata api ilegal. Dan kepada masyarakat yang menyimpan senpi diimbau menyerahkannya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait