Salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. (Foto: Kemendikbud)

2. Prasasti Kota Kapur 

Prasasti Kota Kapur ditemukan di Kota Kapur, Bangka Belitung, dan diperkirakan ditulis pada 656 Masehi. Prasasti Kota Kapur berisikan permintaan kepada Dewa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Kerajaan Sriwijaya.
Prasasti ini juga berisikan hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan dan melakukan pengkhianatan terhadap raja.

3. Prasasti Boom Baru 

Prasasti Boom Baru ditemukan di daerah Palembang, tepatnya di sekitar Pelabuhan Boom Baru, ditulis dengan huruf Pallawa. Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya ini berisi tentang kutukan dari raja Sriwijaya.

Berikut penggalan isi kutukan dalam Prasasti Boom Baru:

"...(apabila) ia tidak bakti dan tunduk (bertindak lemah lembut) kepadaku (raja) dengan ...

Dibunuh ia oleh sumpah dan di(suruh) supaya hancur oleh ... (Śrīwijaya)"

4. Prasasti Karang Berahi

Prasasti Karang Berahi, ditemukan di Jambi, tepatnya di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Prasasti Karang Berahi ditulis dengan huruf Pallawa dan bahasa Melayu Kuno, berisi kutukan bagi wilayah yang tidak tunduk terhadap Kerajaan Sriwijaya.

5. Prasasti Telaga Batu

Prasasti Telaga Batu berisikan kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan dan tidak taat kepada raja, yang ditujukan kepada siapa pun baik para putra raja dan pejabat kerajaan maupun para kerajaan.

Berikut kutipan isi prasasti yang berisi kutukan ini:

"Selain itu, kuperitahkan mengawasi kalian ... akan mati ... dengan istri-istrimu dan anak-anakmu ... anak-cucumu akan dihukum oleh aku. Juga selain ... engkau akan mati oleh kutukan ini. Engkau akan dihukum bersama anak-anakmu, istri-istrimu, anak-cucumu, kerabatmu, dan teman-temanmu".


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network