Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis F Hotman Sirait. (Foto: Dede)

Menurutnya, angka pelanggaran ini pun terbilang tinggi yang terjadi dalam sehari di Kota Palembang. Kebanyakan pelanggar yakni melawan arah dan tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Namun pihaknya tidak langsung menindak dikarenakan masih tahap uji coba.

"Pelanggar didominasi roda dua dan juga roda empat, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus itu paling banyak pelanggarnya," katanya.

Nantinya, kata Cornelis, ketika ETLE sudah mulai diterapkan, barulah surat tilang akan dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar. "Saya imbau masyarakat tetap mematuhi dan tetap tertib dalam berlalu lintas. Kamera ETLE ini beroperasi selama 24 jam," ucap Dirlantas.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network