“Terutama banyak membeli barang-barang untuk pendidikan. Padahal barang itu belum perlu. Belum diperlukan oleh masyarakat sehingga akhirnya nganggur, tidak dipakai. Kenapa? Karena di situ potensi, peluang, opportunity. Ada opportunity untuk terjadinya fraud di situ,” katanya.
Dia menambahkan bahwa hal ini menimbulkan kerugian dalam kontek percepatan pembangunan. “Nah ini tolong bapak ibu sekalian yang seperti itu alokasi 20 persen dan lain-lain itu mungkin tidak bisa disentuh oleh aparat hukum karena memang tidak melanggar hukum. Dia membeli barang sesuai harganya, iya fine. Tapi barangnya tidak digunakan. Ini kerugian dalam konteks kita untuk mempercepat pembangunan. Tidak dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait