Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah dan wakil rukun. (Foto: Ist)

Tito juga mengajak agar para bupati/wali kota dan wakilnya benar-benar menjiwai semangat dan substansi UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah di mana seluruh kewenangan, tanggung-jawab dan pola hubungan pusat dan daerah secara lengkap dan jelas sudah diatur. 

“Kepala daerah dan wakilnya harus sama-sama menjaga hubungan yang baik dan perlu menjaga dan meluruskan niat bersama untuk mengabdi pada masyarakat. Ajakan saya ini terkesan klise, namun sejatinya itulah yang harus dikerjakan pemimpin yaitu mengabdi kepada rakyat,” katanya dalam pembekalan yang dihadiri 183 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota non-petahana hasil Pilkada serentak 2020 yang lalu tersebut.

Ada tiga arahan pokok Tito kepada 183 kepala daerah yang baru terpilih memimpin daerah tersebut dalam hubungannya dengan APBD 2021. Pertama, kurangi belanja untuk kepentingan aparatur seperti biaya rapat, perjalanan dinas, konsumsi mengingat penerapan teknologi di dalam penyelenggaraan rapat-rapat aparatur. Kedua, perbanyak belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ketiga, atur ritme belanja setahun dengan baik sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network