Pendaftaran kartu pra kerja. (Foto: okezone)

Ida menjelaskan, keberadaan joki tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah agar masyarakat mudah saat mendaftarnya.

Menurut dia kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah karena kesulitan untuk mendaftarkan diri. Apalagi, seluruh proses pendaftaran ini dilakukan secara digital.

“Sekarang dibolehkan atau tidak? Fungsi joki dan siapa jokinya. Kita akhirnya meminta dinas untuk mendampingi calon peserta kartu pra kerja dalam mendaftarkan memenuhi kartu pra kerja tadi,” kata Ida dalam acara 'Ngobrol Bareng Gus Miftah' di iNews, Jumat, (27/11/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network