Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BPOM menggelar razia di sejumlah apotek di Palembang, Kamis (5/11/2021). (Foto: Erwin Setiawan)

Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquira Leonora mengatakan, selain ditemukan obat kedaluwarsa, ternyata juga ditemukan produk suplemen seperti madu hitam, sari kurma yang tidak memiliki klaim kesehatan yang sesuai dengan syarat edar. "Obat - obat kadaluarsa ini ditemukan masih dipajang di etalase," ujarnya. 

Menurutnya, apotek yang terbukti melanggar dalam mengedarkam obat-obatan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 196 Undang - Undang Kesehatan. "BPOM Palembang akan menindak lanjuti temuan ini sesuai prosedur mulai dari peringatan hingga tindakan tegas," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network