BATURAJA, iNews.id - Jajaran Polsek Baturaja menangkap satu dari empat pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Komplotan ini ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, Sumatera Selatan.
Kapolres OKU, AKBP Tito Travolta mengatakan, pelaku berinisial MN (36) warga Jalan Cor Beton Baturaja Timur. Dia ditangkap setelah beraksi bersama tiga rekannya usai beraksi di ATM kawasan kompleks SPBU Air Paoh, Baturaja.
"Modusnya berpura-pura ingin membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut," kata Tito kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Tito menambahkan, sebelum membantu korban, pelaku terlebih dahulu memasukan alat khusus di slot katu ATM. Usai alat itu dipasang, pelaku menunggu target dengan berjaga di dekat lokasi.
BACA JUGA: Polisi Tembak Pelaku Ganjal Mesin ATM di Ciamis
Setelah ada korban, satu pelaku datang dan pura-pura membantu. Kemudian pelaku lainnya berperan menjadi orang yang ingin mengambil uang di ATM. Dia kemudian berpura-pura membantu tapi sambil merekam PIN ATM korban.
"Pelaku lainnya meminta korban menekan PIN, dia juga merekam PIN dari korban. Setelah itu, kartu ATM tidak bisa keluar dan korban pergi," imbuhnya.
Setelah PIN didapat dan korban pergi, kata Tito, pelaku kemudian melepas pengganjal dan menggunakan kartu ATM korban.
"Pelaku mengincar korban perempuan yang biasanya mudah panik," tuturnya.
Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.
"Kami lakukan tindakan tegas ke pelaku. Untuk pelaku lainnya sedang kami buru," kata Tito.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait